Sabtu, 25 April 2026
β° Pukul 10.00 WIB β 16.00 WIB
π§ Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
π₯ Lihat & Unduh Materi
“Agenda modernisasi PERADI yang diusung Ahmad Fikri Assegaf menempatkan digitalisasi layanan anggota, penguatan etik profesi, serta perluasan peran advokat dalam reformasi hukum sebagai fondasi arah organisasi. Program ini menghadirkan desain PERADI sebagai organisasi layanan profesional yang modern, berintegritas, dan berpengaruh dalam sistem hukum nasional.”
Dalam organisasi profesi seperti PERADI, program yang ditawarkan oleh bakal calon Ketua Umum tidak hanya berbicara tentang apa yang akan dilakukan, tetapi tentang bagaimana organisasi memandang dirinya sendiri. Munas IV PERADI memperlihatkan dinamika itu. Di tengah kontestasi gagasan, program Ahmad Fikri Assegaf hadir dengan tawaran modernisasi organisasi yang menempatkan pelayanan anggota, penguatan etik profesi, serta peran advokat dalam reformasi hukum sebagai satu kesatuan desain arah gerak PERADI.
Melalui visi organisasi advokat yang melayani, berwibawa, dan berintegritas, Ahmad Fikri Assegaf memosisikan PERADI bukan sekadar sebagai wadah profesi, tetapi sebagai institusi layanan sekaligus aktor epistemik dalam sistem hukum. Buku Putih yang ia tawarkan menunjukkan orientasi transformasi organisasi berbasis digitalisasi, penguatan legitimasi etik, serta ekspansi peran advokat dalam pembaruan hukum nasional.
Sabtu, 25 April 2026
β° Pukul 10.00 WIB β 16.00 WIB
π¨ Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
π Baca Panduan
βΆοΈ Tonton Video
Modernisasi sebagai Strategi Organisasi
Agenda digitalisasi menjadi fondasi utama program yang ditawarkan oleh Fikri. Pengembangan portal anggota, digitalisasi KTA, integrasi database nasional, serta sistem direktori advokat mencerminkan upaya menjawab problem klasik organisasi profesi: layanan yang lambat, data yang terfragmentasi, dan koordinasi yang tidak seragam.
Dalam kerangka ini, cabang tetap diposisikan sebagai ujung tombak pelayanan anggota, tetapi dengan dukungan sistem digital terintegrasi. Pendekatan tersebut memperlihatkan upaya membangun organisasi yang tidak hanya responsif, tetapi juga efisien secara administratif.
Namun modernisasi organisasi tidak berhenti pada digitalisasi layanan. Ia juga diarahkan pada penguatan manajemen cabang dan integrasi tata kelola yang lebih terstruktur, menunjukkan orientasi kandidat pada organisasi berbasis sistem, bukan sekadar relasi personal.
Integritas sebagai Fondasi Legitimasi Profesi
Di luar agenda modernisasi, program yang ditawarkan Fikri menempatkan kode etik sebagai pilar strategis organisasi. Workshop etik, digitalisasi pelaporan pelanggaran, serta penguatan Dewan Kehormatan menunjukkan upaya menjadikan integritas sebagai sumber legitimasi profesi.
Pendekatan ini mencerminkan kesadaran bahwa kepercayaan publik terhadap advokat tidak semata dibangun melalui kompetensi, tetapi melalui konsistensi penegakan standar etik. Dalam konteks itu, program yang diajukan oleh Fikri berupaya menempatkan PERADI sebagai institusi penjaga marwah profesi.
Pelayanan Anggota sebagai Narasi Kepemimpinan
Program peningkatan kapasitas advokat melalui PERADI Academy, CLE, mentorship advokat muda, serta pelatihan spesialisasi menunjukkan orientasi Fikri pada penguatan kompetensi sebagai strategi organisasi. Agenda kesejahteraan anggota melalui program manfaat profesi juga memperlihatkan upaya membangun organisasi yang lebih hadir dalam kehidupan profesional advokat.
Pelayanan anggota dalam program ini tidak hanya dipahami sebagai layanan administratif, tetapi sebagai dukungan ekosistem profesi. Di sinilah program yang diusung oleh Fikri mencoba merumuskan ulang fungsi organisasi advokat sebagai penyedia layanan profesional yang komprehensif.
Ambisi Reformasi Hukum
Salah satu aspek paling menonjol dari program yang dicangkan oleh Fikri adalah orientasi eksternal dari PERADI. Agenda partisipasi dalam pembaruan hukum, forum reformasi hukum, penerbitan jurnal, serta keterlibatan dalam forum internasional menunjukkan ambisi memperluas peran PERADI dari organisasi profesi menjadi aktor kebijakan hukum.
Pendekatan ini memperlihatkan repositioning PERADI sebagai organisasi yang tidak hanya mengatur anggotanya, tetapi juga berkontribusi pada arah pembaruan hukum nasional.
Dimensi Strategis Program
Program yang disusun oleh Ahmad Fikri Assegaf memperlihatkan tiga dimensi strategis utama: modernisasi organisasi melalui digitalisasi layanan, penguatan legitimasi profesi melalui internalisasi etik, serta ekspansi peran advokat dalam ruang kebijakan hukum.
Integrasi ketiga dimensi tersebut menunjukkan desain organisasi yang mencoba menyeimbangkan fungsi layanan, fungsi pengawasan profesi, dan fungsi advokasi kebijakan.
Ujian Implementasi
Namun program yang disusun oleh Fikri juga tidak lepas dari tantangan implementasi. Digitalisasi organisasi membutuhkan kesiapan infrastruktur dan kapasitas cabang yang mumpuni. Penguatan kode etik menghadapi tantangan konsistensi penegakan di tengah kompleksitas organisasi advokat yang plural.
Agenda reformasi hukum juga membawa risiko politisasi profesi jika tidak diiringi strategi independensi organisasi yang jelas. Selain itu, perluasan fungsi organisasi berpotensi meningkatkan kompleksitas koordinasi antara pusat dan cabang.
Yang Masih Menjadi Pertanyaan
Meski menawarkan modernisasi yang kuat, sejumlah aspek strategis belum terurai secara operasional. Standardisasi kualitas layanan advokat belum disertai indikator evaluasi kompetensi yang terukur. Agenda kesejahteraan advokat masih berfokus pada program manfaat yang masih memerlukan desain perlindungan sosial jangka panjang.
Selain itu, penguatan posisi advokat dalam sistem peradilan pidana dan perdata belum dipaparkan secara rinci, meskipun menjadi isu fundamental dalam relasi advokat dengan aparat penegak hukum.
Menimbang Arah Organisasi
Program tawaran Ahmad Fikri Assegaf menghadirkan gambaran tentang PERADI yang bergerak menuju modernisasi berbasis layanan, integritas, dan partisipasi dalam reformasi hukum. Namun sebagaimana setiap desain organisasi, keberhasilannya akan ditentukan oleh kapasitas implementasi, konsistensi kepemimpinan, serta kesiapan struktur organisasi PERADI.
Dalam konteks Munas IV, program yang dipersembahkan oleh Fikri bukan sekadar tawaran gagasan, tetapi refleksi tentang bagaimana PERADI memandang masa depannya. Ia menawarkan visi tentang PERADI sebagai organisasi layanan profesional yang modern dan berpengaruh, sekaligus membuka pertanyaan tentang sejauh mana modernisasi dapat diterjemahkan menjadi praktik organisasi yang konsisten.





Program Ahmad Fiqry Asegab
Is the best.
Fiqry
Menang… Menang…
Tunaikan amanah, penuhi janji dan laksanakan program dg adil
Dan tawakal kepada Allah
Allah sebaik baik pelindung dan penolong. π€²
Saya berharap agar Bang Ahmad Fikri Assegaf, SH.LL.M terpilih sebagai Ketua Umum PERADI dan bisa membawa Organisasi Profesi ini sebagai Organisasi Yang Berwibawa dan Bermartabat dan bisa memberikan kontribusi nyata kepada Anggota dan Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat Banyak.