Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📧 Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
📥 Lihat & Unduh Materi
Dalam episode ini, kita membahas gagasan Ahmad Fikri Assegaf tentang bagaimana profesi advokat seharusnya tidak berhenti pada status, keahlian, atau praktik semata, tetapi bergerak lebih jauh menjadi bentuk pengabdian terhadap hukum, keadilan, dan masyarakat. Melalui visi ini, PERADI dibayangkan bukan hanya sebagai organisasi profesi, melainkan sebagai ruang bersama yang mampu memulihkan marwah advokat sebagai bagian penting dari tegaknya negara hukum.
Percakapan ini menelusuri arah pembaruan yang ditawarkan, mulai dari upaya menghidupkan kembali semangat officium nobile, penguatan kode etik, transparansi kelembagaan, hingga modernisasi organisasi melalui digitalisasi layanan anggota. Di dalamnya juga terdapat dorongan agar PERADI tampil lebih berwibawa, melayani dengan integritas, dan mampu menjadi mitra strategis dalam pembaruan hukum nasional.
Lebih dari itu, episode ini menyoroti sisi pengabdian profesi advokat kepada publik: bagaimana akses terhadap keadilan diperluas, bagaimana bantuan hukum cuma-cuma diperkuat, dan bagaimana advokat kembali ditempatkan sebagai penjaga nurani hukum di tengah tantangan zaman. Ini adalah percakapan tentang profesi yang menemukan maknanya dalam pengabdian, dan tentang visi menjadikan PERADI lebih relevan, lebih kuat, dan lebih bermakna bagi Indonesia.
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📨 Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
📄 Baca Panduan
▶️ Tonton Video
Audio podcast ini dibuat dengan bantuan NotebookLM Google dan bersumber dari dokumen resmi Ahmad Fikri Assegaf.




