Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📧 Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
📥 Lihat & Unduh Materi
“Perbandingan strategi Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturi dalam memperkuat pelayanan anggota PERADI, mulai dari digitalisasi layanan hingga penguatan tata kelola organisasi.”
Pelayanan kepada anggota merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan organisasi profesi advokat. Dalam organisasi seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), kualitas pelayanan tidak hanya menentukan efektivitas administrasi organisasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pengembangan karier, perlindungan profesi, serta kesejahteraan para advokat sebagai anggota.
Dalam konteks pemilihan Ketua Umum PERADI, isu pelayanan anggota menjadi salah satu agenda penting yang tercermin dalam dokumen visi dan misi para calon. Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturi sama-sama menempatkan peningkatan pelayanan sebagai prioritas organisasi, namun keduanya menawarkan pendekatan yang berbeda dalam cara memperkuat hubungan antara organisasi dan para anggotanya.
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📨 Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
📄 Baca Panduan
▶️ Tonton Video
Modernisasi Layanan Digital dan Penataan Administrasi
Perbedaan pertama terlihat pada cara kedua calon memandang sarana pelayanan organisasi. Ahmad Fikri Assegaf menitikberatkan pada modernisasi layanan melalui pemanfaatan teknologi digital. Dalam visinya, pelayanan organisasi diarahkan untuk semakin efisien dan mudah diakses melalui berbagai platform digital, termasuk digitalisasi Kartu Tanda Anggota (KTA), portal anggota untuk pendaftaran dan perpanjangan keanggotaan secara daring, serta direktori advokat digital yang memudahkan akses informasi bagi anggota maupun masyarakat.
Sebaliknya, B. Halomoan Sianturi menempatkan penataan administrasi organisasi sebagai fondasi utama pelayanan. Ia menekankan pentingnya sistem administrasi yang tertib, teratur, dan transparan di seluruh jenjang organisasi agar pelayanan kepada anggota dapat dilakukan secara adil dan merata. Dalam pendekatan ini, penguatan tata kelola internal dipandang sebagai kunci untuk membangun kepercayaan anggota terhadap organisasi.
Pengembangan Karier Anggota
Perbedaan pendekatan juga terlihat dalam strategi pengembangan karier anggota. Ahmad Fikri Assegaf mengusulkan program PERADI NextGen, yang dirancang sebagai ruang pengembangan bagi advokat muda melalui mentorship serta kegiatan legalpreneur bootcamp untuk membangun kemandirian karier. Program ini menekankan pentingnya pendampingan profesional dan penguatan kemampuan advokat dalam menghadapi dinamika praktik hukum yang semakin kompleks.
Sementara itu, B. Halomoan Sianturi lebih menekankan pada penguatan kapasitas intelektual anggota. Ia mendorong para advokat untuk aktif menulis dan menerbitkan buku maupun jurnal ilmiah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kredibilitas profesional. Pendekatan ini juga diiringi dengan rencana kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan riset hukum yang melibatkan para anggota organisasi.
Manfaat Organisasi bagi Anggota
Dalam hal manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh anggota, Ahmad Fikri Assegaf menawarkan program kemitraan dengan berbagai pihak ketiga. Melalui kerja sama dengan merchant, perusahaan asuransi, maupun skema perlindungan seperti BPJS profesi, organisasi diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada para anggota.
Sebaliknya, B. Halomoan Sianturi lebih menekankan pada pendekatan humanis dalam pelayanan organisasi. Ia menyoroti pentingnya membangun hubungan yang dilandasi semangat asah, asih, asuh antara pengurus dan anggota. Dalam pandangannya, organisasi advokat harus mampu memberikan perlakuan yang adil dan membangun rasa saling percaya agar setiap anggota merasa dihargai dan dilindungi dalam lingkungan organisasi.
Sistem Pengaduan dan Perlindungan Profesi
Strategi pelayanan juga mencakup mekanisme penanganan pengaduan dan dukungan bagi anggota. Ahmad Fikri Assegaf mengusulkan pembentukan PERADI Care Center, yaitu pusat layanan khusus yang berfungsi menangani pengaduan serta memberikan konsultasi administratif bagi anggota yang menghadapi berbagai kendala dalam praktik profesinya.
Sementara itu, B. Halomoan Sianturi lebih menitikberatkan pelayanan organisasi pada fungsi perlindungan profesi. Ia menekankan pentingnya organisasi memberikan pengayoman serta perlindungan maksimal kepada anggota yang menjalankan tugasnya sebagai advokat, khususnya ketika menghadapi tantangan di lapangan.
Pendidikan Berkelanjutan bagi Advokat
Isu peningkatan kapasitas profesional juga menjadi bagian dari strategi pelayanan anggota. Ahmad Fikri Assegaf mengusulkan pembentukan PERADI Academy atau sistem Continuing Legal Education (CLE) yang menyediakan pelatihan berjenjang bagi advokat sebagai bagian dari pengembangan profesional yang berkelanjutan.
Di sisi lain, B. Halomoan Sianturi menempatkan kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai sarana utama peningkatan kapasitas anggota. Melalui kolaborasi dengan universitas, ia mendorong advokat untuk terlibat dalam kegiatan penelitian hukum yang tidak hanya meningkatkan kompetensi profesional, tetapi juga memperkuat kontribusi advokat dalam pengembangan ilmu hukum.
Dua Pendekatan dalam Pelayanan Anggota
Perbandingan ini menunjukkan bahwa kedua calon Ketua Umum PERADI sama-sama menempatkan pelayanan anggota sebagai prioritas utama organisasi. Ahmad Fikri Assegaf lebih menonjolkan pendekatan modernisasi layanan melalui teknologi digital dan program-program pengembangan karier yang terstruktur. Sebaliknya, B. Halomoan Sianturi menitikberatkan pada penguatan tata kelola organisasi, pendekatan humanis, serta pengembangan kapasitas intelektual anggota.
Perbedaan pendekatan tersebut memberikan gambaran mengenai berbagai arah kebijakan yang dapat ditempuh oleh organisasi advokat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggotanya di masa depan.
—
Tulisan ini merupakan bagian dari serial Menimbang Arah Kepemimpinan PERADI: Membaca Visi, Program, dan Agenda Dua Calon Ketua Umum




