Sabtu, 25 April 2026
β° Pukul 10.00 WIB β 16.00 WIB
π§ Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
π₯ Lihat & Unduh Materi
βAnalisis perbandingan visi, program, dan strategi dua calon Ketua Umum PERADI dalam menentukan arah PERADI, mulai dari pro bono, advokat muda, hingga tata kelola organisasi.β
Pemilihan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) selalu menjadi momentum penting dalam menentukan arah PERADI di Indonesia. Dalam forum Musyawarah Nasional, para anggota, khususnya pemilih, tidak hanya memilih seorang pemimpin, tetapi juga menentukan orientasi kebijakan PERADI yang akan memengaruhi perkembangan profesi advokat dalam beberapa tahun ke depan.
Sabtu, 25 April 2026
β° Pukul 10.00 WIB β 16.00 WIB
π¨ Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
π Baca Panduan
βΆοΈ Tonton Video
Dalam konteks itulah, dokumen visi dan misi dari dua calon Ketua Umum PERADIβAhmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturiβmenjadi penting untuk dibaca secara lebih mendalam. Keduanya menawarkan gagasan untuk memperkuat organisasi advokat, namun dengan pendekatan yang berbeda dalam berbagai aspek kelembagaan, pelayanan anggota, serta hubungan organisasi dengan masyarakat dan negara.
Serial tulisan ini mencoba membaca berbagai gagasan tersebut secara tematik. Tujuannya bukan untuk mengarahkan pilihan, melainkan memberikan gambaran yang lebih utuh kepada anggota PERADI mengenai berbagai pendekatan kepemimpinan yang ditawarkan oleh kedua calon.
Pelayanan Anggota sebagai Fondasi Dasar PERADI
Serial ini dimulai dengan membahas isu mendasar mengenai upaya meningkatkan layanan PERADI terhadap para anggota. Dalam tulisan βDua Pendekatan Pelayanan Anggota PERADI: Membaca Strategi Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturiβ, dibahas bagaimana kedua calon merancang strategi untuk meningkatkan serta memperkuat pelayanan PERADI terhadap para anggotanya.
Martabat Profesi sebagai Officium Nobile
Setelah membahas mengenai pelayanan terhadap anggota, serial ini membahas isu mendasar mengenai posisi advokat sebagai officium nobile. Dalam tulisan βMemulihkan Martabat Advokat sebagai Officium Nobile: Dua Strategi Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturiβ, dibahas bagaimana kedua calon memandang pentingnya memulihkan kepercayaan publik terhadap profesi advokat, baik melalui inovasi organisasi maupun penguatan integritas profesi.
Perlindungan Advokat dan Pencegahan Kriminalisasi
Setelah membahas martabat profesi, serial ini juga menyoroti perlindungan terhadap advokat dalam menjalankan tugasnya. Dalam tulisan βPerlindungan Advokat dan Pencegahan Kriminalisasi: Perbedaan Pendekatan Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturiβ, dibahas strategi kedua calon dalam memperkuat perlindungan profesi advokat dalam sistem peradilan.
Penegakan Kode Etik dan Disiplin Profesi
Integritas profesi tidak dapat dilepaskan dari penegakan kode etik. Hal ini dibahas dalam tulisan βPenegakan Kode Etik Advokat: Perbedaan Strategi Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturi dalam Memperkuat Disiplin Profesiβ, yang membandingkan pendekatan kedua calon dalam memperkuat mekanisme pengawasan etik organisasi.
Pro Bono dan Akses terhadap Keadilan
Serial ini juga membahas peran advokat dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui tulisan βPro Bono dalam Agenda Kepemimpinan PERADI: Dua Pendekatan Berbeda dari Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturiβ, yang mengulas strategi kedua calon dalam mengelola layanan bantuan hukum cuma-cuma.
Masa Depan Advokat Muda
Perhatian terhadap generasi advokat muda juga menjadi bagian penting dalam serial ini. Dalam tulisan βMasa Depan Advokat Muda: Dua Pendekatan Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturi dalam Pengembangan Advokat Muda di PERADIβ, dibahas strategi kedua calon dalam membangun ekosistem pengembangan karier advokat muda.
Kerja Sama Organisasi dan Hubungan Eksternal
Tema terakhir yang dibahas adalah strategi membangun jejaring organisasi melalui tulisan βKerja Sama Organisasi dan Hubungan Eksternal: Perbedaan Strategi Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturiβ, yang membandingkan pendekatan kedua calon dalam membangun kerja sama dengan lembaga negara, organisasi advokat lain, hingga forum hukum internasional.
Transparansi dan Tata Kelola Organisasi
Setelah membahas isu profesi, serial ini kemudian masuk pada isu tata kelola organisasi melalui tulisan βTransparansi Organisasi PERADI: Perbedaan Pendekatan Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturi dalam Tata Kelola Keuanganβ. Tulisan ini membahas bagaimana kedua calon merancang sistem transparansi dan akuntabilitas organisasi.
Relasi DPN dan DPC dalam Struktur Organisasi
Isu berikutnya adalah hubungan antara Dewan Pimpinan Nasional dan Dewan Pimpinan Cabang. Dalam tulisan βRelasi DPN dan DPC dalam Visi Kepemimpinan PERADI: Perbedaan Pendekatan Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturiβ, dibahas bagaimana kedua calon memandang peran cabang dalam struktur organisasi advokat nasional.
Membaca Arah Kepemimpinan PERADI
Melalui rangkaian tulisan ini, serial analisis ini berupaya menghadirkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai berbagai gagasan yang ditawarkan oleh kedua calon Ketua Umum PERADI. Dengan memahami berbagai pendekatan tersebut, diharapkan para anggota, khususnya Pemilih, dapat melihat lebih jelas arah kepemimpinan yang ditawarkan dan mempertimbangkannya secara reflektif dalam menentukan masa depan PERADI.
—
Untuk mengunduh semua materi dan dokumen terkait Calon Ketua Umum PERADI, silahkan unduh melalui s.id/timbangrekamjejak




