Menuju PERADI 1: Dari DPC ke DPN, Halomoan Sianturi Usung Agenda Desentralisasi

🗳️ Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI
🗓️ Jadwal Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📧 Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
👤 Ahmad Fikri Assegaf
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
👤 B. Halomoan Sianturi
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
📂 Semua Materi Calon Ketua Umum PERADI
📥 Lihat & Unduh Materi

“B. Halomoan Sianturi mengusung agenda desentralisasi PERADI melalui slogan “Dari DPC Untuk Indonesia”, menekankan penguatan cabang, transparansi, dan profesionalisme organisasi menjelang Munas IV.”

Menjelang Munas IV PERADI, pertarungan kepemimpinan mulai bergerak dari sekadar figur menuju adu arah organisasi. B. Halomoan Sianturi, S.H., M.H., hadir dengan satu garis besar yang tegas: membangun Dewan Pimpinan Nasional dari kekuatan Dewan Pimpinan Cabang. Slogannya ringkas, tetapi politis—“Dari DPC Untuk Indonesia.”

Di tengah perdebatan tentang legitimasi, tata kelola, dan masa depan organisasi advokat, Halomoan menawarkan pembaruan yang berangkat dari pengalaman konkret di cabang. Dua periode memimpin DPC PERADI Jakarta Selatan membentuk keyakinannya bahwa denyut organisasi sesungguhnya berada di daerah.

📧 Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PERADI melalui Email
🗓️ Hari Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📨 Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
📖 Panduan Lengkap Tata Cara Pemilihan
📄 Baca Panduan
🎥 Video Penjelasan Singkat
▶️ Tonton Video

Dokumen lengkap visi dan misi yang memuat penjabaran terperinci atas gagasan tersebut telah disusun dan dapat dibaca oleh anggota PERADI sebagai bahan pertimbangan menjelang Munas IV. Di dalamnya tercantum arah kebijakan mengenai desentralisasi kewenangan, penguatan DPC, transparansi tata kelola, hingga komitmen terhadap profesionalisme dan independensi organisasi.

Cabang sebagai Pusat Energi Organisasi

Bagi Halomoan, DPC bukan pelengkap administratif, melainkan fondasi struktural. Ia mengusulkan distribusi kewenangan yang lebih nyata kepada cabang, termasuk dalam pengambilan keputusan strategis dan relasi dengan pihak ketiga.

Gagasan ini menyentuh inti persoalan lama: sentralisasi kewenangan di tingkat pusat. Dengan desentralisasi, DPC diposisikan sebagai mitra setara, bukan subordinat. Jika dijalankan konsisten, pendekatan ini akan mengubah pola relasi internal dari vertikal menjadi kolektif.

Profesional, Bermartabat, dan Independen

Visinya menempatkan DPN PERADI sebagai organisasi advokat yang profesional, bermartabat, bebas dan independen, terpercaya, serta berpengaruh. Di dalamnya tersirat satu konsep penting: PERADI sebagai rumah bersama bagi seluruh DPC dan advokat Indonesia.

Rumah bersama berarti keterbukaan partisipasi, perlakuan adil, serta tata kelola yang transparan. Ia menekankan pentingnya manajemen yang responsif dan modern, komunikasi efektif antara DPN dan DPC, serta transparansi pengelolaan keuangan di seluruh tingkatan.

Dalam konteks eksternal, Halomoan mendorong sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah, DPR, dan lembaga negara, namun tetap menjaga independensi profesi advokat sebagai penegak hukum yang bebas dari intervensi.

Kapasitas, Perlindungan, dan Pro Bono

Agenda peningkatan kapasitas advokat menjadi bagian penting dari visinya. Pendidikan berkelanjutan, riset hukum bersama universitas, hingga fasilitasi penerbitan buku dan jurnal anggota dipandang sebagai investasi profesional jangka panjang.

Di sisi lain, ia menekankan perlindungan maksimal dan perlakuan adil bagi advokat dalam menjalankan profesinya. Komitmen terhadap bantuan hukum cuma-cuma juga ditegaskan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial organisasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Konsistensi Konstitusi Organisasi

Dalam dinamika internal PERADI, Halomoan menekankan pentingnya menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Munas IV secara konsisten. Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi legitimasi PERADI di bawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., berdasarkan SK Menkumham Nomor AHU-0000883.AH.01.08 Tahun 2022.

Bagi dirinya, stabilitas organisasi hanya mungkin terwujud jika konstitusi organisasi dijalankan tanpa tafsir yang oportunistik.

Ujian Arah di Munas IV

“Dari DPC Untuk Indonesia” bukan sekadar slogan kampanye. Ia adalah tawaran struktur baru: memperkuat cabang untuk memperkuat nasional.

Munas IV PERADI kelak bukan hanya menentukan siapa yang duduk di kursi Ketua Umum DPN, tetapi juga menentukan apakah organisasi advokat ini akan bergerak menuju desentralisasi partisipatif—atau tetap bertumpu pada pola lama yang terpusat.

Di situlah agenda Halomoan Sianturi akan diuji.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎥 YouTube Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *