Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📧 Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
📥 Lihat & Unduh Materi
Oleh: Farhan Faelani, S.H., M.H., DPC Kab Malang
“Munas IV PERADI 2026 menjadi momentum strategis untuk menentukan arah kepemimpinan, modernisasi organisasi, serta penguatan pendidikan berkelanjutan dan pelayanan anggota advokat di Indonesia.”
Musyawarah Nasional bukan sekadar rapat besar organisasi. Ia adalah forum tertinggi pengambilan keputusan yang menentukan arah, karakter, dan masa depan sebuah wadah profesi. Dalam konteks Perhimpunan Advokat Indonesia, Munas memegang peran strategis: menetapkan AD/ART, mengevaluasi laporan pertanggungjawaban, memilih Ketua Umum, serta merumuskan rencana kerja yang akan menggerakkan roda organisasi ke depan.
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📨 Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
📄 Baca Panduan
▶️ Tonton Video

Pada 24–25 April 2026, PERADI akan menggelar Puncak Munas Ke-IV. Agenda ini bukan hanya soal pergantian kepemimpinan, melainkan momentum penataan ulang orientasi organisasi di tengah tantangan profesi advokat yang semakin kompleks.
Mengapa Munas IV PERADI Menjadi Momen Krusial
Setiap Munas selalu memuat perdebatan gagasan. Bagaimana AD/ART seharusnya dirumuskan, sejauh mana pertanggungjawaban pengurus dapat diterima, hingga siapa figur yang paling tepat memimpin organisasi. Namun di balik dinamika itu, terdapat satu hal yang lebih mendasar: kebutuhan anggota terhadap organisasi yang hadir secara nyata.
Munas penting karena di sanalah arah kebijakan ditentukan. Program kerja yang lahir dari forum ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan terhadap anggota, perlindungan profesi, serta posisi PERADI dalam ekosistem penegakan hukum nasional.
Bagi banyak anggota, termasuk advokat muda, Munas bukan sekadar forum formalitas. Ia adalah harapan agar organisasi benar-benar menjadi rumah bersama yang mampu memfasilitasi kebutuhan akademik, praktik, hingga etik.
Harapan Anggota terhadap Pelayanan dan Penguatan Organisasi
Organisasi profesi tidak cukup hanya memiliki legitimasi formal. Ia harus mampu menyediakan layanan konkret bagi anggotanya. Kebutuhan akan pendidikan berkelanjutan, akses jaringan profesional, perlindungan hak imunitas, hingga kemudahan administrasi menjadi tuntutan yang semakin mengemuka.
Dalam konteks itu, visi dan misi calon Ketua Umum menjadi parameter penting. Anggota tentu berharap program yang ditawarkan tidak berhenti pada slogan, melainkan dirancang secara operasional dan dapat diimplementasikan oleh Dewan Pimpinan Nasional maupun Dewan Pimpinan Cabang.
Pelayanan anggota, dalam pengertian modern, tidak lagi terbatas pada penerbitan kartu anggota. Ia mencakup ekosistem dukungan profesional yang komprehensif, mulai dari pelatihan, perlindungan, hingga pengembangan karier.
Ahmad Fikri Assegaf dan Delapan Program Pelayanan Anggota
Setelah mencermati visi-misi dan Buku Putih yang ditawarkan Ahmad Fikri Assegaf, terlihat upaya merumuskan agenda yang berorientasi pada pelayanan anggota. Delapan misi yang dipaparkan disertai program kerja konkret, dengan salah satu fokus utama pada penguatan layanan internal organisasi.
Program perluasan PKPA melalui DPC di berbagai daerah mencerminkan upaya desentralisasi akses pendidikan profesi. Direktori Advokat PERADI sebagai wadah digital berpotensi meningkatkan visibilitas advokat berizin sekaligus memberi kepastian kepada publik.
Digitalisasi KTPA dan portal anggota untuk pendaftaran serta perpanjangan daring menunjukkan kesadaran akan kebutuhan modernisasi administrasi. Sementara itu, program kemitraan dan diskon anggota, termasuk kerja sama dengan merchant atau asuransi, dapat menjadi nilai tambah kesejahteraan profesi.
Yang tak kalah penting adalah PERADI Academy atau Continuing Legal Education dan PERADI NextGen. Dua program ini menyasar kebutuhan mendasar advokat, terutama generasi muda, untuk terus meningkatkan kompetensi.
PERADI Academy dan NextGen: Investasi bagi Advokat Muda
Profesi advokat menuntut pembaruan pengetahuan tanpa henti. Perkembangan hukum pidana, bisnis, siber, hingga regulasi sektoral bergerak cepat. Tanpa sistem pendidikan berkelanjutan yang terstruktur, advokat berisiko tertinggal.
PERADI Academy dengan konsep Continuing Legal Education menawarkan kerangka pelatihan berjenjang. Jika dijalankan konsisten, ia dapat menjadi standar nasional peningkatan kapasitas advokat. Sementara PERADI NextGen, melalui mentorship dan legalpreneur bootcamp, membuka ruang pembinaan yang lebih personal bagi advokat muda.
Bagi advokat junior, program seperti ini bukan sekadar tambahan. Ia adalah kebutuhan. Organisasi diharapkan hadir sebagai fasilitator upgrading kompetensi, baik dari sisi akademik maupun praktik. Dengan dukungan tersebut, advokat muda dapat tumbuh dengan fondasi profesionalisme yang kuat.
Munas IV sebagai Penentu Arah Transformasi
Munas IV PERADI adalah momentum menentukan masa depan organisasi. Visi dan misi yang ditawarkan para kandidat, termasuk Ahmad Fikri Assegaf, akan diuji oleh realitas implementasi.
Harapan anggota sederhana namun fundamental: organisasi yang kuat, modern, dan responsif. Rumah besar yang bukan hanya simbol kebersamaan, tetapi juga ekosistem pendukung yang nyata bagi perjalanan profesi.
Munas bukan sekadar memilih Ketua Umum. Ia adalah kesempatan bagi anggota untuk memastikan bahwa roda organisasi berputar menuju transformasi substantif. Karena di sanalah masa depan profesi advokat, terutama generasi mudanya, sedang dipertaruhkan.





Melalui munas IV Peradi kami berharap dapat melahirkan Pemimpin yang berkualitas dan siap berkompetisi ditengah-tangah kerasnya arus perkembangan hukum dan dapat memberikan perlindungan dan pelayanan kepada segenap anggota Peradi.