Panitia Munas IV PERADI Umumkan Daftar Pemilih Sementara

πŸ—³οΈ Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI
πŸ—“οΈ Jadwal Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
πŸ“§ Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
πŸ‘€ Ahmad Fikri Assegaf
πŸ“– Baca Profil πŸ“‘ Unduh Visi & Misi
πŸ‘€ B. Halomoan Sianturi
πŸ“– Baca Profil πŸ“‘ Unduh Visi & Misi
πŸ“‚ Semua Materi Calon Ketua Umum PERADI
πŸ“₯ Lihat & Unduh Materi

“Panitia Munas IV PERADI resmi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara setelah penutupan masa pendaftaran pada 10 Desember 2025. Pemilih dapat memeriksa statusnya di situs resmi dan menyampaikan sanggahan hingga 25 Desember 2025. Panitia juga menetapkan DPS Cadangan bagi anggota yang belum berhasil memverifikasi email.”

Setelah masa pendaftaran pemilih resmi ditutup pada 10 Desember 2025 pukul 23.59 WIB, Panitia Munas IV PERADI bergerak cepat. Tanpa jeda panjang, Panitia langsung mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai salah satu tahapan paling krusial dalam proses Pemilihan Langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. Momentum ini menandai babak baru proses demokrasi internal di PERADI

Tahap Penting Setelah Penutupan Pendaftaran

Pengumuman DPS adalah instrumen transparansi yang memastikan setiap advokat yang telah mendaftar dapat memverifikasi statusnya. Masing – masing Pemilih kini dapat melihat langsung apakah namanya sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara melalui situs resmi munas.peradi.id. Panitia membuka ruang bagi seluruh anggota untuk menyampaikan sanggahan, baik terkait identitas maupun kebutuhan mengganti alamat email yang akan digunakan sebagai sarana autentikasi saat pemungutan suara berbasis e-voting.

πŸ“§ Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PERADI melalui Email
πŸ—“οΈ Hari Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
πŸ“¨ Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
πŸ“– Panduan Lengkap Tata Cara Pemilihan
πŸ“„ Baca Panduan
πŸŽ₯ Video Penjelasan Singkat
▢️ Tonton Video

Periode sanggah berlangsung hingga 25 Desember 2025. Rentang waktu ini diberikan untuk menjamin tak ada satu pun advokat yang kehilangan kesempatannya hanya karena kekeliruan data atau kendala teknis.

Penetapan DPS Cadangan

Selain menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Panitia Munas IV PERADI juga mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Cadangan (DPS Cadangan). Kelompok ini terdiri atas anggota yang telah mendaftarkan diri dan telah menerima email berisi tautan verifikasi, namun mengalami kendala teknis dalam menyelesaikan proses verifikasi tersebut.

Panitia mengimbau seluruh anggota yang tercantum dalam DPS Cadangan untuk segera menghubungi Panitia melalui kanal resmi. Verifikasi email merupakan persyaratan wajib agar setiap Pemilih dapat mengakses sistem e-voting pada hari pemilihan Ketua Umum DPN PERADI. Tanpa verifikasi, hak suara tidak dapat digunakan.

Setiap anggota PERADI yang masuk dalam DPS Cadangan diberikan kesempatan hingga 25 Desember 2025 untuk menyelesaikan proses verifikasi email. Setelah batas waktu tersebut, Pemilih yang belum terverifikasi tidak dapat dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menjaga Hak Konstitusional Advokat

Pengumuman DPS dan DPS Cadangan menjadi lanjutan dari komitmen panitia untuk menjaga prinsip One Member One Vote (OMOV). Sistem ini menempatkan seluruh advokat pada posisi yang setaraβ€”setiap suara memiliki nilai yang sama, tanpa ada dominasi struktural atau hierarki.

Dengan memberi ruang sanggah dan pemutakhiran data, panitia memastikan seluruh advokat mendapatkan kesempatan penuh untuk menggunakan hak konstitusionalnya dalam Munas IV PERADI. Proses ini menjadi fondasi legitimasi pemilihan Ketua Umum yang akan memimpin PERADI dalam lima tahun ke depan.

Menuju Tahap Penetapan DPT

Setelah seluruh proses sanggah, verifikasi, dan perbaikan data selesai, Panitia Munas IV akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 26 Desember 2025. DPT inilah yang menjadi basis resmi jumlah pemilih yang akan mengikuti Pemilihan Langsung Ketua Umum DPN PERADI melalui e-voting pada April 2026.

Perjalanan menuju Munas IV PERADI kini memasuki fase penting. Transparansi data pemilih bukan hanya tanda kesiapan teknis panitia, tetapi cermin dari demokrasi yang ingin dibangun di dalam PERADI.

πŸ“’ Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
πŸ“£ WhatsApp Channel: Klik di sini
πŸ“‘ Telegram Channel: Klik di sini
πŸŽ₯ YouTube Channel: Klik di sini
🎡 TikTok: Klik di sini
πŸ“Έ Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
πŸ“Έ Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

23 Comments

  1. Semoga Munas PERADI ke IV berjalan lancar dan sukses serta terpilih Pengurus terbaik

    Bravo PERADI RBA

  2. Sukses untuk Munas ke IV PERADI RBA, Sukses para pimpinannya , sukses para anggotanya

  3. Semoga lancar dan sukses meningkatkan kualitas advokat di Indonesia dan tercapainya peradilan yang jujur serta melindungi pencari keadilan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *