PERADI Menuju Transformasi: Adu Strategi Fikri dan Halomoan

🗳️ Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI
🗓️ Jadwal Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📧 Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
👤 Ahmad Fikri Assegaf
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
👤 B. Halomoan Sianturi
📖 Baca Profil 📑 Unduh Visi & Misi
📂 Semua Materi Calon Ketua Umum PERADI
📥 Lihat & Unduh Materi

“Munas IV PERADI menghadirkan dua pendekatan transformasi organisasi: modernisasi berbasis sistem yang ditawarkan Ahmad Fikri Assegaf dan penguatan organisasi berbasis cabang yang diusung Halomoan Sianturi. Analisis ini menyoroti perbedaan strategi, implikasi bagi anggota, serta tantangan implementasi kedua program.”

Dalam Musyawarah Nasional organisasi profesi, pertarungan kandidat tidak hanya soal figur, melainkan soal desain organisasi. Munas IV PERADI memperlihatkan dinamika tersebut melalui dua pendekatan kepemimpinan yang berbeda: modernisasi organisasi berbasis layanan yang ditawarkan Ahmad Fikri Assegaf dan penguatan organisasi berbasis cabang yang diusung B. Halomoan Sianturi.

Kedua kandidat menghadirkan program yang tidak sekadar kompetitif, tetapi juga reflektif terhadap pertanyaan mendasar organisasi advokat: bagaimana masa depan PERADI akan ditentukan oleh para advokat anggota PERADI.

📧 Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PERADI melalui Email
🗓️ Hari Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB
📨 Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
📖 Panduan Lengkap Tata Cara Pemilihan
📄 Baca Panduan
🎥 Video Penjelasan Singkat
▶️ Tonton Video

Modernisasi sebagai Narasi Kepemimpinan Fikri

Program Ahmad Fikri Assegaf menempatkan modernisasi organisasi sebagai strategi utama. Agenda digitalisasi menjadi fondasi utama program yang ditawarkan Fikri. Digitalisasi layanan anggota, integrasi database nasional, penguatan portal anggota, serta pengembangan ekosistem pendidikan advokat mencerminkan orientasi pada organisasi berbasis sistem yang terstruktur dan terukur, sekaligus menandai pergeseran dari model layanan berbasis relasi menuju model layanan berbasis platform. Dalam konteks tersebut, modernisasi tidak semata dipahami sebagai pembaruan teknologi, melainkan sebagai strategi tata kelola untuk meningkatkan efisiensi organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta membangun legitimasi profesi advokat di mata publik.

Melalui kerangka ini, cabang tetap diposisikan sebagai ujung tombak pelayanan anggota, namun dengan dukungan sistem digital yang terintegrasi secara nasional. Orientasi tersebut memperlihatkan upaya membangun organisasi yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan anggota, tetapi juga memiliki standar layanan yang konsisten, tata kelola yang lebih terstruktur, serta kapasitas adaptif terhadap dinamika profesi di era digital.

Agenda penguatan kode etik serta upaya memperluas peran PERADI dalam reformasi hukum juga memperlihatkan upaya Fikri memposisikan organisasi sebagai aktor kebijakan hukum, bukan semata-mata wadah profesi dari profesi hukum.

Desentralisasi sebagai Agenda Kepemimpinan Halomoan

Berbeda dengan pendekatan modernisasi sistemik, program Halomoan Sianturi menempatkan desentralisasi organisasi sebagai gagasan utama. Distribusi kewenangan kepada cabang diproyeksikan sebagai cara mempercepat pelayanan anggota sekaligus meningkatkan relevansi organisasi dengan dinamika lokal.

Dalam desain ini, cabang diposisikan sebagai simpul organisasi yang memiliki peran lebih strategis dalam pelayanan, koordinasi eksternal, dan implementasi program. Agenda transparansi tata kelola serta penguatan kapasitas advokat menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas organisasi di tengah distribusi kewenangan tersebut.

Pendekatan Halomoan mencerminkan pandangan bahwa tantangan organisasi advokat bukan semata persoalan sistem, melainkan relasi internal antara pusat dan cabang.

Dua Jalan Transformasi Organisasi

Secara konseptual, kedua bakal calon Ketua Umum PERADI menawarkan dua jalan transformasi organisasi.

Pendekatan Ahmad Fikri Assegaf menekankan modernisasi melalui integrasi sistem, penguatan etik, dan ekspansi peran advokat dalam reformasi hukum. Sementara Halomoan Sianturi menawarkan penguatan organisasi melalui distribusi kewenangan, transparansi tata kelola, serta peningkatan kapasitas advokat berbasis cabang.

Perbedaan tersebut bukan sekadar teknis, melainkan mencerminkan paradigma organisasi: modernisasi terpusat berbasis sistem versus partisipasi organisasi berbasis cabang.

Titik Temu Program

Meski berbeda pendekatan, kedua bakal calon Ketua Umum PERADI menunjukkan sejumlah titik temu. Keduanya menempatkan pelayanan anggota sebagai prioritas, penguatan kompetensi advokat sebagai agenda utama, serta peningkatan legitimasi organisasi sebagai kebutuhan strategis.

Selain itu, kedua program juga menunjukkan kesadaran terhadap pentingnya peran advokat dalam akses keadilan serta kontribusi organisasi dalam sistem hukum nasional.

Ujian Implementasi: Risiko Modernisasi dan Desentralisasi

Namun setiap pendekatan membawa risiko implementasi yang berbeda. Modernisasi organisasi menghadapi tantangan kesiapan infrastruktur digital, konsistensi implementasi di cabang, serta risiko ketimpangan akses teknologi.

Sebaliknya, desentralisasi organisasi menghadapi risiko fragmentasi kebijakan, disparitas kapasitas cabang, serta kebutuhan mekanisme kontrol yang kuat untuk menjaga konsistensi organisasi.

Dalam konteks tersebut, perbedaan program kedua bakal calon Ketua Umum PERADI tidak hanya mencerminkan strategi organisasi, tetapi juga perbedaan risiko transformasi.

Yang Belum Terjawab

Baik pendekatan modernisasi maupun desentralisasi masih menyisakan sejumlah pertanyaan strategis. Standardisasi kualitas layanan advokat, kesejahteraan profesi, serta penguatan posisi advokat dalam sistem peradilan belum sepenuhnya dijabarkan secara operasional dalam kedua program.

Selain itu, agenda transformasi digital dan penguatan cabang pada akhirnya bertemu pada satu kebutuhan yang sama: desain tata kelola organisasi yang mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi, partisipasi, dan independensi profesi.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎥 YouTube Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

2 Comments

  1. Kedua kandidat mempunyai visi dan misi sama sama.membangun Peradi. Satu berfokus pada penguatan.melalui cabang sementara satunya melalui integritas sistem. Maka Siapapun pemenangnya semua anggota PERADI RBA harus saling mendukung, bukan saling mengejek yg ujungnya asalah perpecahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *