Transparansi Organisasi PERADI: Perbedaan Pendekatan Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturi dalam Tata Kelola Keuangan

๐Ÿ—ณ๏ธ Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI
๐Ÿ—“๏ธ Jadwal Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
โฐ Pukul 10.00 WIB โ€“ 16.00 WIB
๐Ÿ“ง Pemungutan suara dilakukan melalui email yang didaftarkan.
๐Ÿ‘ค Ahmad Fikri Assegaf
๐Ÿ“– Baca Profil ๐Ÿ“‘ Unduh Visi & Misi
๐Ÿ‘ค B. Halomoan Sianturi
๐Ÿ“– Baca Profil ๐Ÿ“‘ Unduh Visi & Misi
๐Ÿ“‚ Semua Materi Calon Ketua Umum PERADI
๐Ÿ“ฅ Lihat & Unduh Materi

“Dua calon Ketua Umum PERADI menawarkan pendekatan berbeda dalam membangun transparansi organisasiโ€”mulai dari digitalisasi laporan hingga penguatan integritas administrasi.”

Transparansi keuangan dan tata kelola organisasi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kredibilitas organisasi profesi. Bagi PERADI, sebagai organisasi advokat yang menaungi ribuan anggota di seluruh Indonesia, akuntabilitas pengelolaan organisasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi internal, tetapi juga dengan kepercayaan anggota dan publik.

Dokumen visi dan misi dua calon Ketua Umum PERADIโ€”Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturiโ€”menunjukkan bahwa keduanya sama-sama menempatkan transparansi organisasi sebagai agenda penting. Namun pendekatan yang ditawarkan memperlihatkan perbedaan dalam cara membangun sistem akuntabilitas tersebut.

๐Ÿ“ง Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PERADI melalui Email
๐Ÿ—“๏ธ Hari Pemilihan
Sabtu, 25 April 2026
โฐ Pukul 10.00 WIB โ€“ 16.00 WIB
๐Ÿ“จ Pemilih akan menerima email resmi berisi tautan pemungutan suara yang dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.
๐Ÿ“– Panduan Lengkap Tata Cara Pemilihan
๐Ÿ“„ Baca Panduan
๐ŸŽฅ Video Penjelasan Singkat
โ–ถ๏ธ Tonton Video

Ahmad Fikri Assegaf: Transparansi Melalui Sistem Digital dan Laporan Publik

Ahmad Fikri Assegaf mengusung pendekatan modernisasi organisasi melalui pemanfaatan teknologi digital sebagai instrumen utama dalam membangun transparansi.

Salah satu program yang diusulkannya adalah penerbitan Laporan Tahunan PERADI yang disampaikan secara terbuka kepada anggota dan publik. Laporan tersebut tidak hanya memuat laporan keuangan organisasi, tetapi juga mencakup capaian program, data perkembangan anggota, serta kontribusi organisasi advokat terhadap perkembangan hukum nasional.

Selain itu, Fikri juga merencanakan digitalisasi manajemen organisasi, termasuk di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Melalui sistem database terpadu, pengelolaan data organisasi diharapkan menjadi lebih sistematis, terintegrasi, dan mudah dipantau oleh pengurus maupun anggota.

Sebagai bagian dari modernisasi layanan organisasi, ia juga mengusulkan pengembangan portal anggota berbasis daring. Portal ini akan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendaftaran anggota baru maupun perpanjangan keanggotaan, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih efisien dan meminimalkan potensi kesalahan akibat sistem manual.

Pendekatan tersebut menunjukkan upaya membangun organisasi yang lebih transparan melalui keterbukaan informasi dan penggunaan teknologi sebagai alat pengawasan organisasi.

B. Halomoan Sianturi: Integritas Administrasi dan Transparansi Berjenjang

Sementara itu, B. Halomoan Sianturi menempatkan transparansi organisasi sebagai bagian dari integritas tata kelola yang harus dijalankan secara konsisten di seluruh jenjang kepengurusan.

Dalam visinya, transparansi keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pengurus di tingkat pusat, tetapi juga harus diterapkan secara konsisten di seluruh Dewan Pimpinan Cabang di Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan organisasi yang transparan baik di tingkat Dewan Pimpinan Nasional maupun di tingkat cabang.

Halomoan juga menyoroti pentingnya penataan administrasi organisasi secara tertib dan teratur. Tata kelola administrasi yang rapi dipandang sebagai prasyarat agar setiap kegiatan organisasi dapat dipertanggungjawabkan secara adil kepada anggota.

Selain itu, ia menegaskan komitmen untuk memberikan informasi yang layak kepada seluruh DPC mengenai pengelolaan organisasi. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pusat dan cabang merupakan kunci untuk membangun kepercayaan di dalam organisasi.

Melalui pendekatan ini, transparansi tidak hanya dimaknai sebagai penyampaian laporan, tetapi juga sebagai budaya organisasi yang menekankan keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif di seluruh struktur kepengurusan.

Dua Pendekatan untuk Tujuan yang Sama

Jika dilihat secara keseluruhan, kedua calon Ketua Umum PERADI tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni membangun organisasi advokat yang transparan dan akuntabel.

Ahmad Fikri Assegaf menonjolkan pendekatan berbasis sistem digital dan publikasi laporan tahunan sebagai instrumen transparansi organisasi. Sementara itu, B. Halomoan Sianturi menitikberatkan pada integritas tata kelola administratif serta keterbukaan informasi yang konsisten dari tingkat pusat hingga cabang.

Perbedaan pendekatan tersebut menunjukkan bahwa transparansi organisasi dapat dibangun melalui berbagai cara, baik melalui modernisasi sistem berbasis teknologi maupun melalui penguatan tata kelola administratif yang tertib dan terpercaya.

Tulisan ini merupakan bagian dari serial Menimbang Arah Kepemimpinan PERADI: Membaca Visi, Program, dan Agenda Dua Calon Ketua Umum

๐Ÿ“ข Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:
๐Ÿ“ฃ WhatsApp Channel: Klik di sini
๐Ÿ“ก Telegram Channel: Klik di sini
๐ŸŽฅ YouTube Channel: Klik di sini
๐ŸŽต TikTok: Klik di sini
๐Ÿ“ธ Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
๐Ÿ“ธ Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *