[Siaran Pers] Munas IV PERADI: Pemilihan Ketua Umum PERADI Secara Langsung

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tengah berlangsung sebagai forum tertinggi organisasi dalam menegakkan prinsip kedaulatan anggota. Sejak Juni 2025, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI telah memulai rangkaian persiapan yang dijadwalkan berlangsung hingga April 2026.

Persiapan dimulai melalui penetapan Panitia Munas serta jadwal tahapan Munas dalam Rapat Pleno DPN. Panitia Penyelenggara kini telah menyiapkan panduan petunjuk pelaksanaan, sistem pemilihan berbasis platform digital, hingga skema teknis lainnya guna menjamin pelaksanaan Munas berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Rangkaian Tahapan Munas

Jadwal Munas IV PERADI terdiri atas beberapa tahap penting, mulai dari penyusunan petunjuk pelaksanaan, sosialisasi, hingga penjaringan bakal calon Ketua Umum. Selanjutnya dilakukan pendaftaran anggota melalui email sebagai peserta Munas, penetapan daftar pemilih sementara dan tetap, serta pelaksanaan Rapat Anggota Cabang (RAC).

RAC akan membahas sejumlah agenda, antara lain usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/PRT), usulan pokok-pokok haluan program, tanggapan atas laporan pertanggungjawaban DPN, serta usulan calon Ketua Umum.

Puncak Munas akan ditandai dengan pengesahan perubahan AD/PRT, pengesahan pokok-pokok haluan program, serta laporan pertanggungjawaban DPN 2020–2025 sekaligus demisioner pengurus. Pada forum itu pula ditetapkan calon Ketua Umum, penyampaian visi-misi, hingga pemilihan Ketua Umum PERADI periode mendatang.

Pemilihan Langsung Ketua Umum

Ketua Panitia Penyelenggara Munas PERADI, Ifdhal Kasim, menegaskan bahwa Munas kali ini menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi internal advokat.

“Setiap anggota PERADI yang telah terdaftar sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung Ketua Umum PERADI yang akan datang,” ujar Ifdhal.

Ifdhal menambahkan, Munas IV PERADI bukan hanya agenda lima tahunan, tetapi juga tonggak penting perjalanan organisasi.

“Munas ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Ini adalah kesempatan bagi advokat Indonesia untuk menegaskan kembali komitmen terhadap tegaknya negara hukum dan demokrasi. Dari forum inilah akan lahir kepemimpinan yang visioner dan solid, yang mampu membawa profesi advokat berkontribusi lebih besar bagi keadilan dan masyarakat,” pungkas Ifdhal.

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *