MUNAS IV PERADI
Musyawarah Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia
Pemilih Terverifikasi
Kata Pengantar
MUNAS IV PERADI
Kepada yang terhormat Rekan-Rekan Sejawat Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), pada kesempatan ini saya atas nama Panitia Penyelenggara Musyawarah Nasional (MUNAS) IV PERADI menyampaikan kata sambutan dalam pelaksanaan Munas untuk dapat dipahami oleh seluruh advokat PERADI.
MUNAS IV PERADI Tahun 2025 diselenggarakan dengan cara One Member One Vote (OMOV) atau satu advokat satu suara dalam Munas untuk memilih Calon Ketua Umum DPN PERADI yang pelaksanaannya dijalankan melalui e-voting berdasarkan Anggaran Dasar PERADI.
Jadwal dan Agenda MUNAS IV PERADI
Juni 2025 | Penetapan Panitia Munas IV PERADI
24 Juni 2025 | Pemberitahuan dimulainya rangkaian Munas IV PERADI
25 Juni – 25 Juli 2025 | Penyusunan Panduan Pelaksanaan Munas dan Rancangan Tata Tertib MUNAS
Agustus 2025 | Sosialisasi tata cara pendaftaran dan pemilihan calon Ketua Umum DPN PERADI secara OMOV melalui e-voting
September 2025 | Penjaringan bakal calon Ketua Umum DPN PERADI
Oktober – November 2025 | Penyusunan LPJ (Laporan Kegiatan dan Keuangan)
1 Agustus – 10 Desember 2025 | Pemutakhiran data anggota PERADI
1 November 2025 -10 Desember 2025 | Pendaftaran pemilih
11 Desember 2025 | Penetapan daftar Pemilih sementara (DPS)
26 Desember 2025 | Penetapan daftar pemilih tetap (DPT)
7 Januari 2026 | Pendistribusian materi Munas
10 Januari – 28 Februari 2026 | Rapat Anggota Cabang, dengan Agenda
- Usulan Rancangan Perubahan AD/PRT PERADI;
- Usulan Poin Pokok-Pokok Haluan Program PERADI;
- Tanggapan LPJ DPN PERADI;
- Usulan Calon Ketua Umum DPN PERADI
Hasil laporan lengkap RAC disampaikan kepada Panitia Munas selambatnya tanggal 9 Maret 2026 Pukul 17.00 WIB melalui email resmi panitia Munas di munasivperadi@gmail.com
24-25 April 2026 | Pengesahan Hasil Munas sebagai berikut :
- Pengesahan Perubahan AD/PRT PERADI;
- Pengeshan poin usulan Pokok-Pokok Haluan Program Kerja PERADI;
- Pengesahan LPJ DPN PERADI (pengurus DPN PERADI periode 2020-2025 demisioner);
- Pengesahan Calon Ketua Umum DPN PERADI;
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Ketua Umum;
- Pemilihan Calon Ketua Umum secara e-voting melalui email yang sudah terdaftar dan dinotifikasi sebagai pemilih oleh panitia;
- Penghitungan suara;
- Penetapan dan Pengesahan Ketua Umum DPN PERADI terpilih hasil Munas;
- Penyerahan laporan hasil Munas oleh SC dan OC kepada Ketua Umum terpilih.
Diselenggarakan oleh Panitia dan dihadiri oleh pengurus DPN dan perwakilan dari DPC
Info dan Pengumuman
“Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI pada puncak Munas IV akan digelar melalui sistem e-voting dengan mekanisme One Member One Vote. Agar
“Panitia Munas IV PERADI resmi mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai acuan Pemilihan Langsung Ketua Umum DPN PERADI. Penetapan ini menandai
“Panitia Munas IV PERADI membuka peluang bagi DPC di seluruh Indonesia untuk mengusulkan bakal calon Ketua Umum di luar hasil penjaringan.
“Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI pada Munas IV memasuki tahap Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sebanyak 97% pemilih berhasil diverifikasi dari 49,14%
“Panitia Munas IV PERADI resmi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara setelah penutupan masa pendaftaran pada 10 Desember 2025. Pemilih dapat memeriksa statusnya
“Panitia Munas IV PERADI resmi memperpanjang masa pendaftaran pemilih dan pemutakhiran data hingga 10 Desember 2025. Langkah ini diambil setelah evaluasi
Siaran Pers
“Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. terpilih sebagai Ketua Umum PERADI periode 2026–2031 dalam Munas IV PERADI. Pemilihan ini menandai babak baru
“Dukungan Dewan Pimpinan Cabang mengantarkan Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturi memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum PERADI dalam proses
JAKARTA, 14 Oktober 2025 — Panitia Musyawarah Nasional IV Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas IV PERADI) memastikan empat bakal calon (balon) Ketua
Jakarta, 25 Agustus 2025 – Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tengah berlangsung sebagai forum tertinggi organisasi dalam menegakkan
Menuju PERADI 1
Dalam episode ini, kita membahas gagasan Ahmad Fikri Assegaf tentang bagaimana profesi advokat seharusnya tidak berhenti pada status, keahlian, atau praktik
Dalam episode ini, kami membahas gagasan dan arah kepemimpinan B. Halomoan Sianturi, S.H., M.H. sebagai calon Ketua Umum DPN PERADI RBA.
“Analisis perbandingan visi, program, dan strategi dua calon Ketua Umum PERADI dalam menentukan arah PERADI, mulai dari pro bono, advokat
“Perbandingan strategi Ahmad Fikri Assegaf dan B. Halomoan Sianturi dalam memperkuat pelayanan anggota PERADI, mulai dari digitalisasi layanan hingga penguatan tata
“Dua calon Ketua Umum PERADI menawarkan strategi berbeda untuk memulihkan martabat advokat sebagai officium nobile, mulai dari modernisasi sistem hingga penguatan
“Dua calon Ketua Umum PERADI menawarkan pendekatan berbeda dalam melindungi advokat dari kriminalisasi—mulai dari penguatan hak imunitas hingga pengayoman organisasi.” Isu
Berita MUNAS
“Pengantar editorial ini membaca Munas IV PERADI melalui data analitik dan aktivitas digital advokat di seluruh Indonesia, yang memperlihatkan bagaimana verifikasi
“Data analitik Munas IV PERADI menunjukkan bahwa demokrasi organisasi modern tidak hanya bergantung pada pemilihan langsung, tetapi juga pada kualitas informasi,
“Data Munas IV PERADI menunjukkan bahwa perhatian anggota di luar Jawa tidak bisa dianggap pelengkap. Dari Medan hingga Sorong, advokat di
“Situs Munas IV PERADI memperoleh trafik terbesar dari akses langsung dan Google. Namun media sosial dan bahkan platform AI seperti ChatGPT
“Informasi mengenai progres pemilih terverifikasi bukan sekadar data teknis. Di Munas IV PERADI, transparansi proses justru menjadi salah satu konten yang
“Setelah memastikan status kepemilihannya, pengguna situs Munas IV PERADI mulai beralih ke profil kandidat dan adu gagasan. Data ini menunjukkan bahwa
Opini Anggota
Oleh: Asadian I. Wijanarko, S.H., M.H., CPLI, DPC Kab. Malang Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ke-IV bukan sekadar agenda pergantian
Oleh: Farhan Faelani, S.H., M.H., DPC Kab Malang “Munas IV PERADI 2026 menjadi momentum strategis untuk menentukan arah kepemimpinan, modernisasi organisasi,
Oleh: Suliono S.H.,M.Kn., DPC Kab Malang “Di tengah tuntutan reformasi dan soliditas organisasi advokat, Munas IV PERADI bukan sekadar pemilihan Ketua
Oleh: Shendy Prasetyo, S.H., CPM., DPC Kabupaten Malang “Munas IV PERADI menjadi momentum strategis untuk mereformasi pendidikan advokat, memperkuat pengawasan etik,
“Perdebatan tentang kualifikasi Ketua Umum PERADI sering kali terjebak pada kemampuan teknis seorang advokat. Padahal, tantangan terbesar organisasi profesi hari ini
“Munas IV PERADI hadir di tengah harapan besar profesi advokat Indonesia untuk memperkuat persatuan dan mengembalikan kepercayaan publik. Sejarah panjang dinamika
