MUNAS IV PERADI
Musyawarah Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia
Kata Pengantar
MUNAS IV PERADI
Kepada yang terhormat Rekan-Rekan Sejawat Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), pada kesempatan ini saya atas nama Panitia Penyelenggara Musyawarah Nasional (MUNAS) IV PERADI menyampaikan kata sambutan dalam pelaksanaan Munas untuk dapat dipahami oleh seluruh advokat PERADI.
MUNAS IV PERADI Tahun 2025 diselenggarakan dengan cara One Member One Vote (OMOV) atau satu advokat satu suara dalam Munas untuk memilih Calon Ketua Umum DPN PERADI yang pelaksanaannya dijalankan melalui e-voting berdasarkan Anggaran Dasar PERADI.
Jadwal dan Agenda MUNAS IV PERADI
Juni 2025 | Penetapan Panitia Munas IV PERADI
24 Juni 2025 | Pemberitahuan dimulainya rangkaian Munas IV PERADI
25 Juni – 25 Juli 2025 | Penyusunan Panduan Pelaksanaan Munas dan Rancangan Tata Tertib MUNAS
Agustus 2025 | Sosialisasi tata cara pendaftaran dan pemilihan calon Ketua Umum DPN PERADI secara OMOV melalui e-voting
September 2025 | Penjaringan bakal calon Ketua Umum DPN PERADI
Oktober – November 2025 | Penyusunan LPJ (Laporan Kegiatan dan Keuangan)
1 Agustus – 30 Oktober 2025 | Pemutakhiran data anggota PERADI
1-30 November 2025 | Pendaftaran pemilih
1 Desember 2025 | Penetapan daftar Pemilih sementara (DPS)
15 Desember 2025 | Penetapan daftar pemilih tetap (DPT)
16 – 18 Desember 2025 | Pendistribusian materi Munas
10 Januari – 31 Maret 2026 | Rapat Anggota Cabang, dengan Agenda
- Usulan Rancangan Perubahan AD/PRT PERADI;
- Usulan Poin Pokok-Pokok Haluan Program PERADI;
- Tanggapan LPJ DPN PERADI;
- Usulan Calon Ketua Umum DPN PERADI
RAC akan dipandu oleh Panitia sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan oleh Panitia.
24-25 April 2026 | Pengesahan Hasil Munas sebagai berikut :
- Pengesahan Perubahan AD/PRT PERADI;
- Pengeshan poin usulan Pokok-Pokok Haluan Program Kerja PERADI;
- Pengesahan LPJ DPN PERADI (pengurus DPN PERADI periode 2020-2025 demisioner);
- Pengesahan Calon Ketua Umum DPN PERADI;
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Ketua Umum;
- Pemilihan Calon Ketua Umum secara e-voting melalui email yang sudah terdaftar dan dinotifikasi sebagai pemilih oleh panitia;
- Penghitungan suara;
- Penetapan dan Pengesahan Ketua Umum DPN PERADI terpilih hasil Munas;
- Penyerahan laporan hasil Munas oleh SC dan OC kepada Ketua Umum terpilih.
Diselenggarakan oleh Panitia dan dihadiri oleh pengurus DPN dan perwakilan dari DPC
Info dan Pengumuman
“Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI melalui e-voting menjadi sejarah baru. Namun, sebagian peserta mengeluhkan email verifikasi tidak diterima. Panitia menjelaskan penyebabnya
“Pemilihan langsung Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV kini lebih mudah dan transparan. Ikuti panduan singkat cara memberikan suara pada
“Munas IV PERADI menghadirkan pemilihan langsung Ketua Umum DPN PERADI. Pastikan Anda mendaftarkan diri sebagai pemilih di munas.peradi.id dan ikut menentukan
“Munas IV PERADI adalah momentum penting bagi advokat. Suara dan opini Anda dapat menjadi pijar dalam menentukan masa depan organisasi lima
“Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menjadi momentum penting bagi organisasi advokat terbesar di tanah air. Dengan sistem One
Siaran Pers
JAKARTA, 14 Oktober 2025 — Panitia Musyawarah Nasional IV Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas IV PERADI) memastikan empat bakal calon (balon) Ketua
Jakarta, 25 Agustus 2025 – Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tengah berlangsung sebagai forum tertinggi organisasi dalam menegakkan
Menuju PERADI 1
Nama Ahmad Fikri Assegaf sudah lama bergema di kalangan praktisi hukum Indonesia. Namun dalam beberapa bulan terakhir, gaung itu terdengar lebih
Di tengah persiapan menuju Munas IV PERADI, satu nama mencuat bukan karena retorika kampanye, melainkan karena rekam jejak membangun organisasi dari
Nama Imam Hidayat bukan asing di telinga advokat Indonesia. Sosok yang lahir di Malang pada 1969 ini telah melewati perjalanan panjang:
Nama Saor Siagian bukanlah nama asing dalam jagat hukum Indonesia. Selama lebih dari tiga dekade, ia dikenal sebagai advokat senior yang
“Menjelang Munas IV PERADI, antusiasme advokat Indonesia meningkat seiring dibukanya verifikasi pemilih melalui munas.peradi.id. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir,
Berita MUNAS
“Mengikuti perkembangan Munas IV PERADI kini semudah membuka gawai. Informasi resmi tersedia melalui kanal WhatsApp, Telegram, LinkedIn, dan situs Munas PERADI,
“Lebih dari tiga puluh persen anggota PERADI telah mendaftarkan diri sebagai Pemilih dalam Munas IV, menandai tingginya antusiasme terhadap proses demokrasi
“Sejak pendaftaran Pemilih Munas IV PERADI resmi dibuka pada 25 Agustus 2025, antusiasme advokat langsung terasa. Lebih dari 22,75 persen anggota
“Jejak digital Munas IV PERADI memperlihatkan antusiasme advokat yang datang dengan tujuan jelas: memverifikasi diri sebagai pemilih. Dari dominasi Jakarta hingga
“Lima DPC PERADI menorehkan capaian partisipasi tertinggi dalam verifikasi Pemilih Munas IV. Tapanuli, Ambon, Jayapura, Madura, dan Palembang menunjukkan bahwa konsolidasi
“Munas IV PERADI menjadi momentum bersejarah dengan penerapan e-voting. Partisipasi anggota mulai tumbuh, dan dengan percepatan verifikasi, peluang lahirnya legitimasi kuat
Opini Anggota
“Munas IV PERADI hadir di tengah harapan besar profesi advokat Indonesia untuk memperkuat persatuan dan mengembalikan kepercayaan publik. Sejarah panjang dinamika
“Pemilihan Ketua Umum PERADI lewat e-voting menjadi terobosan dalam praktik demokrasi organisasi advokat di Indonesia. Model pemilihan langsung ini menegaskan pentingnya
“Profesi advokat adalah officium nobile yang menuntut integritas, moral, dan tanggung jawab tinggi. Menjelang Munas IV PERADI, harapan besar tertuju pada
“Munas IV PERADI menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah organisasi. Artikel opini ini menyoroti perlunya PERADI membentuk divisi khusus hubungan pusat-daerah
“Munas IV PERADI menjadi momentum penting bagi estafet kepemimpinan organisasi advokat. Seorang advokat muda dari DPC Kota Semarang menyampaikan harapan agar
Pemilihan Ketua Umum DPN PERADI 2025 dengan mekanisme one member one vote (OMOV) bukan sekadar kontestasi internal organisasi. Ia adalah momentum
