“Dari ribuan pengguna aktif situs Munas PERADI, sebanyak 32,7% menyelesaikan pendaftaran dan 31,5% menuntaskan proses verifikasi. Dengan tingkat konfirmasi 96,2%, advokat Indonesia menunjukkan kedewasaan digital menjelang Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI pada Munas IV PERADI.”
Menjelang Munas IV PERADI, organisasi advokat terbesar di Indonesia sedang menapaki babak baru dalam sejarah demokrasinya. Untuk pertama kalinya, proses menuju Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI dijalankan sepenuhnya secara digital. Dan di balik data yang terhimpun, terlihat gambaran menarik tentang bagaimana advokat Indonesia mulai menegaskan perannya sebagai warga organisasi yang aktif.
Sejak 25 Agustus hingga 28 Oktober 2025, sistem telah mencatat ribuan pengguna aktif yang mengakses situs resmi Munas PERADI. Ini adalah tanda bahwa minat terhadap proses demokrasi elektoral di PERADI tidak hanya menjangkau para anggota PERADI, namun juga mengjangkau kelompok – kelompok Masyarakat di luar PERADI.
Namun dalam demokrasi organisasi, jumlah kunjungan bukanlah ukuran sesungguhnya. Yang lebih penting adalah seberapa banyak dari mereka yang benar-benar menuntaskan proses pendaftaran dan verifikasi.
Dari Pendaftaran ke Verifikasi
Dari total pengguna aktif, terdapat 32,7% advokat yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran daring hingga tahap akhir formulir. Artinya, hampir sepertiga dari seluruh pengunjung situs bukan sekadar mengakses informasi, tetapi mengambil langkah konkret untuk memastikan hak suaranya tercatat.
Dari kelompok yang telah mendaftar ini, 96,2% dari pendaftar atau 31,5% dari total pengguna aktif melanjutkan hingga tahap terakhir — yaitu melakukan verifikasi yang menandai status resmi mereka sebagai calon pemilih sah.
Angka itu mencerminkan tingkat konversi yang sangat tinggi: dari ribuan yang datang, hampir semua yang berkomitmen mendaftar menyelesaikan proses sampai tuntas. Dalam konteks organisasi profesi, capaian ini penting untuk dirayakan.
Angka yang Menunjukkan Kesadaran
Data ini mungkin tampak teknis, tapi maknanya jauh lebih dalam. Di balik formulir yang diisi, dan tautan verifikasi yang diklik, ada kesadaran baru di kalangan advokat Indonesia: bahwa demokrasi organisasi bukan sekadar wacana, melainkan praktik nyata yang menuntut partisipasi pribadi.
Setiap klik bukan hanya tindakan administratif, melainkan pernyataan sikap. Advokat yang terbiasa menegakkan hukum kini belajar menegakkan tata kelola di organisasinya sendiri. Tingkat konfirmasi yang mencapai 96% menunjukkan bahwa ketika sistem dibuat transparan dan sederhana, komitmen advokat untuk berpartisipasi tumbuh dengan sendirinya.
Partisipasi Digital, Legitimasi Organisasi
Puncak Munas IV PERADI, yang akan berlangsung pada 24–26 April 2026, bukan sekadar forum memilih Ketua Umum. Ia adalah ujian kedewasaan profesi hukum dalam menjalankan prinsip bahwa legitimasi berasal dari partisipasi.
Melalui data ini, PERADI tidak hanya membaca angka — tetapi melihat kesadaran baru tengah tumbuh. Demokrasi digital bukan lagi eksperimen, melainkan bukti bahwa organisasi advokat mampu menyesuaikan diri dengan zaman tanpa kehilangan nilai etikanya.
Pastikan Anda menjadi bagian dari proses ini. Lakukan pendaftaran sebagai pemilih melalui laman resmi munas.peradi.id sebelum waktu pendaftaran berakhir.
Karena dalam profesi yang berdiri di atas asas keadilan, hak suara adalah bentuk tanggung jawab — bukan sekadar formalitas.
• 📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
• 📡 Telegram Channel: Klik di sini
• 🎵 TikTok: Klik di sini
• 📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
• 📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
• 💼 LinkedIn: Klik di sini




