Menjelang Munas IV, Advokat Bogor Tegaskan Tolak Ketua Umum “Kaleng-Kaleng”

“Munas IV PERADI awal 2026 bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Dengan sistem one member, one vote, seluruh advokat memiliki hak suara menentukan arah organisasi. Dari Bogor, Ketua DPC R. Bazri Hambakung menegaskan pentingnya pemimpin berintegritas, bukan “ketua umum kaleng-kaleng”, demi menjaga marwah Peradi di tengah situasi hukum yang penuh tantangan.”

Musyawarah Nasional IV Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas IV PERADI) yang akan digelar awal 2026 menjadi panggung strategis bagi organisasi advokat terbesar di Indonesia. Di tengah situasi hukum yang kerap digambarkan “carut marut”, pemilihan langsung Ketua Umum PERADI kali ini bukan sekadar ritual organisasi, melainkan momentum menentukan arah perjalanan advokat Indonesia lima tahun ke depan.

Keputusan Ketua Umum Luhut M.P. Pangaribuan untuk tidak maju kembali setelah dua periode (2015–2020 dan 2020–2025) membuka ruang pembaruan. Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi masa jabatan, sekaligus dorongan untuk melakukan “penyegaran kepemimpinan”, menjadi alasan di balik langkah itu. Sejak awal, Luhut memang menekankan pentingnya estafet yang sehat, agar organisasi tidak kehilangan dinamika dan energi baru.

Namun, pergantian pucuk pimpinan tidak berarti memutus kesinambungan. Tantangannya justru menjaga capaian-capaian yang telah ditorehkan, seperti peningkatan standar kompetensi advokat melalui berbagai program pelatihan, hingga penguatan posisi PERADI dalam percaturan hukum nasional. “Ketua umum mendatang harus mampu mempertahankan yang sudah baik, sekaligus berani menatap ke depan dengan visi yang jelas,” kata pengurus DPC Kabupaten Bogor yang mewakili lebih dari 400 anggota.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor, R. Bazri Hambakung, SH, MH, menegaskan hal senada. Menurutnya, Munas IV kali ini adalah momen strategis yang akan menentukan arah kepemimpinan organisasi advokat terbesar di Indonesia. Dengan 425 anggotanya, DPC Bogor mulai melakukan konsolidasi untuk memastikan pilihan jatuh pada sosok dengan visi jelas, dikenal secara nasional, dan berintegritas. “Kami gak mau ketua umum kaleng-kaleng,” ujar Bazri, menekankan bahwa pemimpin baru minimal harus bisa mempertahankan capaian di era Luhut MP Pangaribuan. Ia juga menambahkan, pemimpin masa depan harus mampu menjaga marwah PERADI sebagai rumah besar advokat, sekaligus memberi kontribusi nyata dalam penegakan hukum.

Harapan itu berpijak pada konteks yang lebih besar: situasi hukum yang sedang tidak baik-baik saja. Di tengah gonjang-ganjing penegakan hukum, publik berharap advokat hadir sebagai penyeimbang sekaligus penjaga marwah keadilan. Karena itu, pemimpin baru PERADI dituntut bukan hanya piawai mengelola organisasi, tetapi juga punya integritas dan keberanian untuk bersuara lantang dalam isu-isu kebangsaan.

Di kalangan internal PERADI, wacana regenerasi mulai mengemuka. Banyak yang meyakini, organisasi ini sudah menyiapkan kader-kader potensial untuk melanjutkan kepemimpinan. Mereka yang muncul bukanlah wajah asing, melainkan sosok-sosok yang selama ini aktif mengawal agenda organisasi. Dengan demikian, transisi kali ini dipandang bukan kehampaan, melainkan momentum untuk menguji kualitas kaderisasi dan memperlihatkan wajah baru kepemimpinan advokat Indonesia.

Satu hal yang membuat Munas kali ini berbeda adalah mekanisme pemilihan. Untuk pertama kalinya, PERADI menerapkan sistem one member, one vote. Artinya, setiap anggota yang sudah terdaftar dan terverifikasi hingga November 2025 memiliki hak suara yang sama. Tidak ada lagi perwakilan atau delegasi, semua advokat berkesempatan langsung menentukan siapa yang akan menjadi nakhoda organisasi lima tahun ke depan.

Sistem ini dianggap lebih demokratis, sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan representasi yang lebih luas. Dengan one member, one vote, suara advokat di daerah tidak lagi tenggelam oleh dominasi Jakarta. Semua punya bobot yang sama, dari Sabang sampai Merauke.

Munas IV PERADI karenanya bukan sekadar forum formal organisasi. Ia menjadi pesta demokrasi advokat yang menandai kedewasaan sekaligus arah baru perjalanan profesi hukum di Indonesia. Dari sana, akan lahir pemimpin yang diharapkan mampu menjaga martabat advokat, memperkuat peran organisasi dalam penegakan hukum, serta meneguhkan PERADI sebagai rumah besar advokat yang berwibawa.

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *