Munas IV PERADI: Momentum Menguatkan Marwah dan Perlindungan Advokat Indonesia

“Profesi advokat adalah officium nobile yang menuntut integritas, moral, dan tanggung jawab tinggi. Menjelang Munas IV PERADI, harapan besar tertuju pada lahirnya pemimpin yang mampu merangkul, melindungi, dan menguatkan marwah advokat Indonesia agar tetap menjadi profesi mulia yang bermanfaat bagi masyarakat dan tegaknya keadilan.”

Profesi advokat sejak lama dikenal sebagai officium nobile—sebuah pekerjaan mulia yang menuntut pemiliknya tidak hanya berkompetensi tinggi, tetapi juga berpegang teguh pada moral dan etika. Seorang advokat diharapkan bertanggung jawab, jujur, serta amanah dalam setiap amanat dan tugas yang diembannya. Keadilan, pada hakikatnya, hanya dapat tercipta bila profesi ini dijalankan dengan integritas penuh.

Perkembangan hukum tidak pernah berhenti. Seiring dengan kemajuan peradaban manusia, aturan dan hukum selalu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, penegak hukum, akademisi, elemen masyarakat, hingga pemerintah dituntut untuk terus memperbarui regulasi demi kemaslahatan bersama. Dari dunia akademik, lahirlah para praktisi hukum setiap tahunnya, dengan harapan mereka mampu mewujudkan gagasan klasik bahwa hukum adalah alat rekayasa sosial—law as a tool of social engineering.

Advokat dan Tanggung Jawab Sosial

Dalam menjalankan tugasnya, advokat juga dituntut untuk menghadirkan wajah humanis hukum. Hal ini sejalan dengan spirit Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM/UDHR) yang dideklarasikan pada 10 Desember 1948. Advokat tidak sekadar berperkara di pengadilan, melainkan juga menjaga martabat kemanusiaan dan memberi perlindungan bagi mereka yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Di tengah kompleksitas praktik hukum, advokat membutuhkan wadah yang mampu menjamin rasa aman, ruang berserikat, serta perlindungan dari intimidasi maupun ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. PERADI sebagai rumah besar advokat Indonesia diharapkan menjadi benteng pelindung itu.

Harapan di Munas IV PERADI

Munas IV PERADI menjadi momen penting untuk melahirkan pemimpin yang bukan hanya formalitas organisasi, melainkan sosok yang mampu merangkul, peduli, serta membawa organisasi menuju arah yang lebih baik. Ketua umum yang terpilih kelak diharapkan dapat menguatkan marwah profesi advokat sebagai officium nobile, serta memastikan setiap anggota merasa terlindungi dan dihargai dalam menjalankan profesinya.

Harapan besar dari para advokat di seluruh Indonesia adalah agar Munas IV PERADI berjalan dengan baik, menghasilkan keputusan yang membawa perubahan positif, dan memperkuat kebersamaan sejawat dalam mengemban profesi mulia ini.

Sintong Agum G. Butarbutar, S.H., M.H., NIA 23.10789, DPC Pekanbaru

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

4 Comments

  1. Siapapun yang terpilih sebagai ketua Peradi untuk kedepannya, kami berharap untuk terus memperjuangkan keadilan bagi advokat dari intimidasi dari penegak hukum lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *