“Pemilihan langsung Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV kini lebih mudah dan transparan. Ikuti panduan singkat cara memberikan suara pada hari pemilihan, mulai dari menerima email hingga mengunduh bukti suara.”
Pemilihan langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI pada Munas IV menjadi momen penting bagi setiap advokat Indonesia. Setelah berhasil mendaftar sebagai pemilih, langkah berikutnya adalah memberikan suara pada hari pemilihan. Proses ini dilakukan secara digital, sederhana, dan aman.
Cara Memberikan Suara pada Hari Pemilihan
-
Terima Email dari Panitia
Pada hari pemilihan, Anda akan menerima email resmi dari panitia Munas IV PERADI. Email ini dikirim ke alamat email yang Anda gunakan saat mendaftar sebagai pemilih. -
Klik Tautan Pemilihan
Dalam email tersebut terdapat tautan bertuliskan “click here to vote”. Klik tautan ini untuk masuk ke aplikasi resmi pemilihan. -
Pilih Calon Ketua Umum
Anda akan melihat daftar nama calon Ketua Umum DPN PERADI. Pilih kandidat yang menurut Anda paling layak memimpin PERADI lima tahun ke depan. -
Kirim Suara (Submit Ballot)
Setelah memilih kandidat, tekan tombol “submit ballot” untuk mengirimkan suara Anda. -
Konfirmasi Pilihan
Sistem akan meminta kepastian dengan pertanyaan: “Apakah Anda yakin dengan pilihan Anda?”. Jika sudah yakin, tekan “Yes”. -
Proses Selesai dan Unduh Bukti Suara
Pemilihan Anda resmi tercatat. Anda akan diberikan opsi untuk mengunduh bukti suara (receipt). Bukti ini dapat disimpan untuk arsip pribadi atau dibagikan di media sosial sebagai bentuk partisipasi demokratis.
Mudah, Cepat, dan Transparan
Seluruh proses pemilihan dirancang agar mudah diikuti, berlangsung cepat, serta menjamin transparansi. Dengan sistem ini, setiap advokat dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung di mana pun berada.
Butuh Bantuan?
Jika mengalami kesulitan saat proses pemilihan, Anda dapat mengunjungi situs resmi munas.peradi.id atau menghubungi panitia melalui email di munasivperadi@gmail.com.
Semoga Munas ke IV PERADI RBA 2025-2026 sukses!!!!