Peta Partisipasi Pemilih: 5 DPC PERADI dengan Capaian Tertinggi

β€œLima DPC PERADI menorehkan capaian partisipasi tertinggi dalam verifikasi Pemilih Munas IV. Tapanuli, Ambon, Jayapura, Madura, dan Palembang menunjukkan bahwa konsolidasi di daerah mampu menjadi motor demokrasi advokat menuju pemilihan Ketua Umum 2026.”

Sejak proses verifikasi pemilih untuk Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dibuka pada 25 Agustus 2025, semangat anggota untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih terus menunjukkan perkembangan menggembirakan. Di balik angka-angka yang tercatat, tergambar sebuah gairah baru: bahwa advokat di berbagai daerah ingin memastikan suaranya didengar dalam pemilihan Ketua Umum DPN PERADI 2026.

Lima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) muncul sebagai pionir dengan angka partisipasi yang relatif tinggi. Mereka menjadi contoh bahwa dengan konsolidasi yang baik, partisipasi anggota bisa tumbuh signifikan. Data sementara menunjukkan bahwa DPC Tapanuli, Ambon, Jayapura, Madura, dan Palembang menempati posisi lima besar dengan jumlah pemilih terverifikasi terbanyak secara persentase dibandingkan jumlah anggota mereka.

Dominasi Tapanuli

DPC Tapanuli mencatatkan angka tertinggi, yakni 78,57 persen anggotanya sudah mendaftarkan diri sebagai pemilih. Capaian ini bukan hanya angka statistik, melainkan cermin dari keseriusan advokat di daerah tersebut untuk memastikan suara mereka berperan dalam menentukan arah organisasi. Di tengah dinamika nasional yang penuh tantangan, Tapanuli menunjukkan bahwa daerah pun bisa menjadi motor partisipasi.

Keberhasilan ini diyakini lahir dari konsolidasi internal yang rapi dan komunikasi intensif kepada para anggota. Dengan jumlah yang relatif tidak terlalu besar dibandingkan cabang-cabang di kota besar, Tapanuli mampu membuktikan bahwa partisipasi bukan soal ukuran, tetapi soal kesungguhan.

Antusiasme dari Timur

Di posisi kedua, DPC Ambon menorehkan capaian 56,57 persen. Angka ini sekaligus menjadi bukti bahwa advokat di Maluku memiliki kesadaran kolektif untuk turut menentukan masa depan organisasi. Kehadiran angka di atas 50 persen juga memberi dorongan moral bagi cabang-cabang lain di wilayah timur Indonesia untuk menyiapkan diri lebih serius.

Sementara itu, DPC Jayapura berhasil menembus 52,63 persen, menjadikannya salah satu catatan penting dari Papua. Partisipasi tinggi di Jayapura menegaskan bahwa e-voting benar-benar membuka akses partisipasi hingga ke ujung timur Indonesia. Dengan sistem digital, hambatan geografis bukan lagi alasan untuk absen dalam proses demokrasi organisasi.

Semangat dari Madura dan Palembang

Tidak kalah menarik, DPC Madura mencatatkan angka 48,15 persen. Meski sedikit di bawah 50 persen, capaian ini sudah menunjukkan adanya konsolidasi kuat di wilayah yang selama ini dikenal dengan kultur hukum dan peradilan yang dinamis. Madura memperlihatkan bahwa advokat di daerah pun siap menyalurkan hak pilihnya secara aktif.

Adapun DPC Palembang menutup lima besar dengan angka 27 persen. Meski persentasenya belum setinggi empat DPC lainnya, Palembang tetap menorehkan catatan penting: partisipasi sudah bergerak, dan tren positif ini bisa menjadi titik awal menuju lonjakan berikutnya. Dengan basis anggota yang besar, Palembang menyimpan potensi untuk menjadi salah satu penyumbang suara signifikan menjelang hari pemilihan.

Optimisme Menuju Munas IV

Capaian lima DPC ini memberikan gambaran penting: bahwa partisipasi anggota PERADI tidak hanya terkonsentrasi di Jakarta atau kota-kota besar lain, tetapi juga merata di berbagai daerah. Fenomena ini menjadi modal awal yang berharga untuk memperkuat legitimasi Munas IV sebagai tonggak demokrasi advokat di Indonesia.

Dengan sistem one member, one vote yang untuk pertama kalinya diterapkan dalam sejarah PERADI, setiap suara anggota memiliki bobot yang sama. Karena itu, keberhasilan DPC-DPC di daerah dalam memobilisasi anggotanya merupakan bukti nyata bahwa demokratisasi internal organisasi ini berjalan ke arah yang lebih inklusif.

Tren partisipasi ini juga memberi pesan strategis: besarnya suara dalam Munas tidak semata ditentukan oleh jumlah anggota di tiap cabang, tetapi oleh kesungguhan mereka dalam melakukan konsolidasi. Jika pola di Tapanuli, Ambon, atau Jayapura bisa direplikasi, bukan mustahil angka partisipasi nasional akan meningkat pesat sebelum batas waktu pendaftaran ditutup pada 30 November 2025.

Masih ada ruang besar untuk pertumbuhan. Dengan waktu yang tersisa lebih dari dua bulan, DPC di seluruh Indonesia memiliki kesempatan untuk mempercepat verifikasi anggotanya. Semakin tinggi partisipasi, semakin kuat pula legitimasi pemimpin baru PERADI yang akan dipilih melalui e-voting pada April 2026.

Munas IV bukan sekadar forum lima tahunan, melainkan sebuah ujian besar sekaligus peluang emas. Jika partisipasi terus meningkat, sejarah akan mencatat bahwa inilah momen ketika advokat Indonesia benar-benar meneguhkan demokrasi di rumahnya sendiri.

 

πŸ“’ Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:

β€’ πŸ“£ WhatsApp Channel: Klik di sini
β€’ πŸ“‘ Telegram Channel: Klik di sini
β€’ 🎡 TikTok: Klik di sini
β€’ πŸ“Έ Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
β€’ πŸ“Έ Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
β€’ πŸ’Ό LinkedIn: Klik di sini
Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

5 Comments

  1. Semoga kedepan ketua umum bisa menjadikan generasi pemuda yang aktif dan responsif

Leave a Reply to Mekar SinuratCancel Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *