Mengapa Email Verifikasi Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI Tidak Diterima?

“Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI melalui e-voting menjadi sejarah baru. Namun, sebagian peserta mengeluhkan email verifikasi tidak diterima. Panitia menjelaskan penyebabnya dan solusi agar hak suara advokat tetap terjamin.”

Pada April 2026, para Advokat PERADI akan memilih Ketua Umum DPN PERADI secara langsung melalui sistem e-voting pada Munas IV PERADI. Mekanisme ini menjadi tonggak penting demokrasi organisasi advokat. Namun, di tengah antusiasme tinggi, muncul keluhan dari sebagian peserta: email verifikasi tidak kunjung diterima. Padahal, email ini adalah kunci agar advokat dapat masuk ke sistem e-voting dan menggunakan hak pilihnya.

Email Masuk ke Folder Spam

Banyak kasus menunjukkan email verifikasi sebenarnya terkirim, tetapi ditahan oleh sistem email penerima dan otomatis masuk ke folder spam. Advokat diimbau segera membuka folder spam, lalu menandai email dari Panitia sebagai “bukan spam”. Langkah sederhana ini akan memastikan komunikasi berikutnya langsung masuk ke kotak masuk utama.

Alamat Email Tidak Valid atau Tidak Aktif

Panitia juga menemukan sejumlah peserta mendaftarkan email yang ternyata tidak aktif, bahkan ada yang sekadar mengaku memiliki email. Beberapa alamat memang pernah ada tetapi sudah dinonaktifkan, atau domain penerimanya sudah kadaluarsa. Dalam kasus seperti ini, solusi terbaik adalah membuat akun email baru yang aktif agar hak suara tetap terjamin.

Kotak Masuk yang Sudah Penuh

Kasus lain yang tidak kalah sering terjadi adalah inbox yang sudah penuh. Ketika kapasitas penyimpanan email habis, pesan verifikasi otomatis ditolak. Cara mengatasinya cukup dengan menghapus email lama yang tidak diperlukan sehingga ruang penyimpanan kembali tersedia. Setelah itu, email verifikasi dari Panitia akan langsung masuk.

Penundaan dari Server Email Penerima

Beberapa penyedia layanan email menggunakan sistem penundaan (greylist) untuk pesan dari pengirim baru. Akibatnya, email verifikasi bisa masuk dengan jeda waktu beberapa jam. Panitia menegaskan hal ini di luar kendali mereka, tetapi peserta tidak perlu khawatir karena email akan tetap sampai setelah sistem penerima membuka aksesnya.

Panitia Berkomitmen Menjamin Hak Suara

Hingga kini, Panitia Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI telah menerima lebih dari 260 laporan terkait kendala email verifikasi. Mayoritas terkait masalah spam, email tidak aktif, atau inbox penuh. Dengan adanya notifikasi otomatis, Panitia dapat melacak penyebab kegagalan satu per satu dan membantu peserta agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Jangan Biarkan Hak Suara Hilang

Email verifikasi adalah kunci untuk masuk ke sistem e-voting. Jika Anda belum menerimanya, segera periksa folder spam, pastikan alamat email yang digunakan benar dan aktif, serta cek kapasitas inbox Anda. Jika masalah tetap berlanjut, hubungi Panitia melalui email resmi di munasivperadi@gmail.com. Panitia siap membantu hingga hak suara Anda benar-benar terjamin.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:

📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
💼 LinkedIn: Klik di sini
Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

3 Comments

  1. Wujudkan masa depan profesi advokat Indonesia dengan memilih calon pemimpin organisasi advokat yang independen mandiri dan tidak sarat kepentingan.
    One man one vote

  2. siapapun ketua peradi terpilih dapat memberikan manfaat untuk organisasi dan anggotanya🙏🙏🙏

Leave a Reply to Eddie B. SiagianCancel Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *