Munas IV PERADI Cetak Rekor Awal: Lebih dari 30% Anggota Resmi Mendaftar sebagai Pemilih

“Lebih dari tiga puluh persen anggota PERADI telah mendaftarkan diri sebagai Pemilih dalam Munas IV, menandai tingginya antusiasme terhadap proses demokrasi organisasi. Aktivitas digital selama masa verifikasi juga menunjukkan lonjakan signifikan dari berbagai kota besar. Partisipasi ini menjadi fondasi penting menuju pemilihan Ketua Umum secara langsung.”

Ruang kerja Panitia Munas IV PERADI di bilangan Menteng Jakarta terasa sibuk pada Rabu siang itu. Laptop terbuka, ponsel berdering, layar-layar monitor menampilkan deretan data yang terus bergerak. Di sudut meja, Anggara Suwahju, Koordinator Seksi Verifikasi Keanggotaan, menatap grafik verifikasi anggota yang baru saja diperbarui. “Kami mesti memastikan setiap data akurat dan setiap anggota PERADI terlayani,” ujarnya.

Hingga akhir 1 Oktober 2025, lebih dari tiga puluh persen anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sudah mendaftarkan diri sebagai pemilih dalam Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI. Capaian tersebut menurut Anggara bukanlah sekadar statistik, akan tetapi melambangkan kesadaran kolektif dari para anggota PERADI tentang pentingnya suara dalam menentukan arah organisasi.

Kerja di Balik Layar

Di balik angka itu, kerja panjang berlangsung. Anggara dan timnya berupaya untuk memfasilitasi seluruh anggota PERADI. Tak sedikit anggota PERADI di daerah yang membutuhkan pendampingan teknis. “Ada yang aksesnya terbatas, karena itu Kami berupaya untuk selalu memfasilitasi proses verifikasi” kata Anggara.

Di seksi lain, Norma Andriani Navies memimpin publikasi, dokumentasi, dan perlengkapan. Ia memastikan setiap informasi sampai kepada anggota dengan jelas. “Transparansi adalah kunci. Setiap anggota PERADI harus tahu bahwa proses ini (Munas IV PERADI – red) terbuka, akuntabel, dan dapat diikuti dengan mudah,” ujarnya.

Jejak Digital Antusiasme

Data keterlibatan digital mengonfirmasi antusiasme itu. Selama sebulan, tercatat 2.500 pengguna baru mengakses platform resmi Munas IV, menghasilkan 38 ribu interaksi. Rata-rata waktu interaksi dua menit tiga puluh tiga detik—cukup lama untuk sebuah situs pendaftaran. Jakarta mendominasi dengan 41 persen pengguna, disusul Depok, Medan, Surabaya, dan Semarang.

Yang menarik, mayoritas akses datang dari tautan langsung. Artinya, anggota mengetahui alamat situs dari sumber resmi: email panitia, pesan singkat, atau informasi internal. “Ini menandakan mereka datang dengan tujuan, bukan sekadar mampir,” kata Norma.

Halaman verifikasi menjadi magnet utama. Lebih dari 1.500 pengguna aktif tercatat hanya untuk mengakses laman ini, menghasilkan lebih dari 15 ribu interaksi. Beberapa DPC menonjol: Tapanuli, Ambon, dan Madura melampaui angka 59 persen. Palembang bahkan mencatat lonjakan mengejutkan, dari 27 persen menjadi 56,86 persen hanya dalam sepekan.

Tonggak Demokrasi

Bagi panitia, capaian tiga puluh persen adalah awal. Target berikutnya: memperluas partisipasi menjelang batas akhir pendaftaran Pemilih pada 30 November 2025. “Kami optimis angka ini terus naik,” kata Anggara.

Pemilihan langsung Ketua Umum PERADI dalam Munas IV PERADI dianggap sebagai tonggak demokrasi dari profesi hukum di Indonesia. Setiap anggota PERADI di berbagai daerah punya akses yang relatif setara menentukan pucuk kepemimpinan. Norma menegaskan, keberhasilan pemilihan bukan hanya soal teknis, melainkan juga soal kredibilitas. “PERADI mesti jadi rumah bagi semua advokat, semua harus merasa diwakili.”

Di balik layar yang riuh, layar laptop terus menyala. Grafik demi grafik naik perlahan, angka partisipasi terus bertambah. Puncak perhelatan Munas IV PERADI baru akan digelar tahun depan, tapi denyutnya sudah terasa sejak sekarang.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:

📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
💼 LinkedIn: Klik di sini
Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *